Pemkab Kuansing Belum Umumkan Berapa Tunda Bayar 2024, Gaji Perangkat Desa Hingga BPD Ikut Nunggak
TELUK KUANTAN, (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sejauh ini belum mengumumkan berapa tunda bayar (TB) kegiatan tahun 2024.
Terjadinya defisit anggaran tahun 2024 disebabkan macetnya transfer dari pemerintah pusat. Sehingga banyak kegiatan yang tidak bisa dibayarkan.
Selain kegiatan fisik, gaji perangkat desa dan BPD di Kuansing ikut terkena imbas. Tidak cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan APBD Kuansing 2024 menyebabkan gaji perangkat desa dan BPD tidak bisa disalurkan.
"Transfer dari pusat tidak masuk sehingga banyak kegiatan baik fisik maupun gaji perangkat desa dan BPD tidak bisa disalurkan," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kuansing, Masrul Hakim dihubungi Amanahnews.com, Jumat, (3/1/2025).
Masrul yang tengah berada di BPKAD Provinsi Riau mengatakan tengah melakukan koordinasi. Tunda bayar tersebut katanya akan menjadi prioritas untuk dibayarkan pada tahun 2025. (RBI/ANews)
Tulis Komentar